Friday 30 November 2018

Napi Kabur dari Lapas Aceh Didominasi Kasus Narkoba


Sebanyak 113 napi Lapas Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Aceh kabur setelah membobol penjara. Narapidana yang melarikan diri ini mayoritas diproses hukum karena kasus narkotika.

"Warga binaan yang melarikan diri ini adalah dominan kasus narkoba. Mereka juga merupakan pindahan UPT dari kabupaten lainnya," kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).

"Mungkin dulunya sebelum dipindahkan di sana mereka dipindahkan karena rawan atau berniat ingin melarikan diri. Makanya mereka dipindahkan ke sini," jelas Rio.

Menurut Rio, kasus bobolnya pada Kamis (29/11) malam kemarin tidak ada keterkaitan dengan rusuh dan pembakaran lapas pada awal Januari lalu. Polisi hingga kini masih menyelidiki motif kaburnya 113 napi.

"Tidak ada hubungannya (dengan pembakaran) jauh itu, jauh sekali ya jangan dihubung-hubungkan yang sudah lalu," ujar Rio.

Saat ini sudah 26 napi yang berhasil diciduk kembali. Mereka ditangkap di sejumlah tempat seperti persawahan, rumah warga dan sekitar lapas.

"Dari 113 yang melarikan diri hingga pagi ini telah berhasil diamankan 26 warga binaan. Sisanya 87 orang masih terus dilakukan pengejaran," kata Rio. 

No comments:

Post a Comment